anwarsigit.com – Bagaimana cara memastikan THR untuk karyawan baru? Berikutnya adalah survei lengkap pengerjaan THR terbaru untuk pegawai swasta 2022.
Pemberian THR bagi pekerja akan segera dicairkan menyusul terbitnya pedoman THR 2022 bagi pegawai swasta.
Ini menjadi kabar gembira bagi para pekerja yang menunggu kepastian THR perwakilan 2022 kapan akan dicairkan. Selain itu, penghitungan THR 2022 juga dirujuk dalam pedoman.
Standar yang dimaksud adalah Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Berapa Besaran THR Karyawan Swasta 2022?
SE yang dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia itu juga memuat ketentuan berapa besaran THR 2022 untuk pegawai swasta.
“Kami mohon bantuannya untuk menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Walikota dan pemangku kepentingan terkait di tempat Bapak/Ibu,” kata Ida dalam SE pada 6 April 2022.
Peraturan THR 2022 Karyawan Swasta
Ida menegaskan, pemberian THR keagamaan bagi pekerja/buruh merupakan upaya mengatasi persoalan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari besar keagamaan.
“Pemberian THR keagamaan merupakan komitmen yang harus dipenuhi oleh pengusaha kepada pekerja/buruh,” bunyi SE.
SE ini diterbitkan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Sebagaimana tertuang dalam SE, pencairan THR keagamaan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal.
THR 2022 di berikan kepada:
Pekerja/buruh yang keluar secara terus menerus selama satu bulan atau lebih.
Pekerja/buruh yang memiliki hubungan fungsional dengan visioner bisnis berdasarkan pemahaman kerja untuk jangka waktu tidak terbatas atau pengaturan kerja untuk kerangka waktu tertentu.
Perhitungan THR 2022
Ketentuan mengenai THR bagi pegawai swasta tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Bagi pekerja/buruh yang bekerja cukup lama terus menerus atau lebih, diberikan upah satu bulan.
Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja terus menerus selama satu bulan tetapi kurang dari dua belas bulan, diberikan relatif sesuai dengan perkiraan: masa kerja dibagi 12 kali upah satu bulan.
Sementara itu, perkiraan THR 2022 bagi pekerja/buruh yang bekerja berdasarkan pengaturan kerja harian lepas, upah satu bulan ditetapkan sebagai berikut:
– Pekerja/buruh yang telah bekerja cukup lama atau lebih, upah satu bulan ditentukan berdasarkan upah normal yang diperoleh dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
– Pekerja/buruh yang telah bekerja kurang dari 12 bulan. Upah satu bulan ditentukan berdasarkan upah normal yang didapat setiap bulan selama jangka waktu yang berfungsi.
Sedangkan bagi pekerja/buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, upah satu bulan ditentukan berdasarkan upah normal 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Adapun perusahaan yang memutuskan berapa THR 2022 untuk karyawan swasta dalam perjanjian kerja, peraturan organisasi, perjanjian kerja agregat.
Kemudian, atau kebiasaan-kebiasaan yang telah diselesaikan lebih penting dari nilai THR agama seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Kemudian THR yang dibayarkan kepada spesialis/pekerja adalah sesuai dengan pemahaman kerja, peraturan organisasi, pengaturan kerja agregat, atau kebiasaan yang telah diselesaikan.
Kapan THR Karyawan 2022 Cair?
Dalam pedoman THR 2022 untuk pegawai swasta ditegaskan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan atau Idul Fitri.
Selanjutnya, untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR dapat berjalan dengan baik, melalui SE Menteri Tenaga Kerja juga meminta para gubernur memberdayakan perusahaan di daerahnya untuk membayar THR keagamaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, perusahaan yang mampu mengelola biayanya diminta membayar THR keagamaan sebelum jatuh tempo angsuran THR keagamaan.