anwarsigit.com – Pernahkah Anda mendengar istilah teks editorial? Jika Anda sering membaca surat kabar seperti majalah atau surat kabar, surat kabar tersebut biasanya berisi banyak sekali berita yang berisi berbagai macam fakta dan data yang berguna untuk Anda. Namun selain berita, biasanya di surat kabar juga hadir kolom lain yang berisi opini atau opini yang ditulis oleh pemimpin redaksi. Saat ini segmen yang berisi penilaian atau penilaian dari editor-in-boss disebut dengan pesan editorial.
Mungkinkah Anda masih bingung dengan teks editorial? jika masih bingung, simak Pengertian Teks Editorial, Tujuan, Struktur, Fungsi, Manfaat, dan Contoh Teks Editorial Lengkap di bawah ini.
Pengertian Teks Editorial
Teks editorial adalah artikel dalam surat kabar yang merupakan penilaian atau pandangan redaktur atas suatu peristiwa yang aktual atau sedang ramai dibicarakan pada saat surat kabar tersebut diterbitkan. Isu atau isu aktual dapat berupa masalah politik, sosial, atau keuangan yang berhubungan dengan politik. Contoh isu yang diangkat antara lain kenaikan BBM, reshuffle kabinet, kebijakan impor, dan lain sebagainya. Teks editorial biasanya akan muncul secara rutin di surat kabar atau majalah.
Teks editorial adalah penilaian atau penilaian yang ditulis oleh editor suatu media terhadap suatu isu aktual di masyarakat. Penilaian yang ditulis oleh editor dianggap sebagai perspektif otoritas pada penerbit atau media tentang masalah aktual.
Sekalipun teks editorial merupakan penilaian atau penilaian, tidak bisa ditulis sembarangan. Menulis penilaian atau penilaian harus dilengkapi dengan fakta, bukti dan argumen yang konsisten.
Pengertian Teks Editorial Menurut Para Ahli
- Menurut Dja’far H Assegaf dalam bukunya “jurnalistik masa kini” yang dikutip dari Lyle Spencer dalam “editoril writing”, tajuk rencana merupakan pernyataan mengenai fakta dan opini secara singkat, logis, menarik ditinjau dari segi penulisan dan bertujuan untuk mempengaruhi pendapat atau memberikan interpretasi terhadap suatu berita yang menonjol sebegitu rupa sehingga bagi kebanyakan pembaca surat kabar akan menyimak pentingnya arti berita yang ditajukkan tadi (Dja’far H. Assegaff : 1991).
Tujuan Teks Editorial
Setidaknya terdapat 2 tujuan utama dari teks editorial:
- Teks editorial bertujuan mengajak pembaca untuk ikut berpikir tentang isu aktual yang sedang hangat dibicarakan atau sedang terjadi di kehidupan sekitar.
- Teks editorial bertujuan untuk memberikan opini atau pandangan redaksi kepada pembaca terhadap isu yang sedang berkembang.
Manfaat Teks Editorial
- Memberikan informasi kepada pembaca
- Bermanfaat untuk merangsang pemikiran pembaca
- Teks editorial terkadang mampu menggerakkan pembaca untuk bertindak.
Fungsi Teks Editorial
Teks editorial memiliki beberapa fungsi diantaranya, sebagai berikut:
- Fungsi tajuk rencana umumnya menjelaskan berita dan akibatnya pada masyarakat.
- Memberi latar belakang dari kaitan berita tersebut dengan kenyataan sosial dan faktor yang mempengaruhi dengan lebih menyeluruh.
- Terkadang ada analisis kondisi yang berfungsi untuk mempersiapkan masyarakat akan kemungkinan yang bisa terjadi.
- Meneruskan penilaian moral mengenai berita tersebut.
Ciri-Ciri Teks Editorial :
- Topik tulisan teks editorial selalu hangat (sedang berkembang dan dibicarakan secara luas oleh masyarakat), bersifat aktual dan faktual.
- Teks editorial bersifat sistematis dan logis.
- Teks editorial merupakan sebuah opini / pendapat yang bersifat argumentative.
- Teks editorial menarik untuk dibaca, karena ditulis dengan menggunakan kalimat yang singkat, padat dan jelas.
Struktur Teks Editorial
Terdapat 3 struktur yang menyusun teks editorial/opini, yaitu:
- Pernyataan pendapat (tesis), bagian yang berisi sudut pandang penulis tentang masalah yang dibahas, biasanya berisi sebuah teori yang akan diperkuat oleh argumen.
- Argumentasi, merupakan alasan atau bukti yang digunakan guna memperkuat pernyataan dalam tesis. Argumentasi yang diberikan dapat berupa pertanyaan umum/data hasil penelitian, pernyataan para ahli, maupun fakta-fakta berdasarkan referensi yang bisa dipercaya.
- Pernyataan/Penegasan ulang pendapat (Reiteration), merupakan bagian yang berisi penegasan ulang pendapat yang didukung oleh fakta di bagian argumentasi guna memperkuat/menegaskan. Penegasan ulang berada di bagian akhir teks.
Kaidah Kebahasaan Teks Editorial
Kaidah kebahasaan yang digunakan dalam tek editorial tidak berbeda jauh dengan teks prosedur kompleks yaitu menggunakan verba material.
- Adverbia, bertujuan agar pembaca meyakini teks yang dibahas dengan menggunakan kata keterangan seperti selalu, sering, biasanya, kadang-kadang, jarang dan lain sebagainya.
- Konjungsi yaitu kata penghubung pada teks, seperti bahkan dan lain sebagainya.
- Verba material yaitu verba yang menunjukan perbuatan fisik atau peristiwa.
- Verba rasional yaitu verba yang menunjukan hubungan intensitas(Pengertian B adalah C) dan milik (Mengandung pengertian B memiliki C)
- Verba mental yaitu verba yang menunjukan persepsi (melihat, dan lainnya), afeksi (khawatir dan lainnya), dan kognisi (mengerti dan lainnya). Pada verba mental ada partisi[am pengindra dan fenomena.
Jenis jenis Teks Editorial
- Interpretaive editorial, editorial ini bertujuan untuk menjelaskan isu dengan menyajikan fakta dan figur untuk memberikan pengetahuan.
- Controversial editorial, editorial bertujuan untuk meyakinkan pembaca pada keinginan atau menumbuhkan kepercayaan pembaca terhadap suatu isu. Dalam editorial ini biasanya pendapat yang berlawanan akan digambarkan lebih buruk.
- Explantory editorial, editorial ini menyajikan masalah atau suatu isu agar dinilai oleh pembaca. Biasanya teks editorial ini bertujuan untuk mengeidentifikasi suatu masalah dan membuka mata masayarakat untuk memperhatikan suatu isu.
Contoh Teks Editorial Dalam Surat Kabar
Sedia Mitigasi Sebelum Bencana
Redaksi Lampung Post 09 Agustus 2018 – 1:30 199
Disiapkan payung sebelum hujan, menjadi ungkapan yang dididik oleh para leluhur dan menjadi tolok ukur untuk mengantisipasi segala masalah yang akan datang. Oleh karena itu, otoritas publik telah meluncurkan program mitigasi untuk setiap daerah rawan bencana.
Otoritas publik harus melakukan berbagai upaya pencegahan, kesiapsiagaan, peringatan dini, harapan, dan mitigasi bencana kepada para eksekutif. Peraturan No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 5 menyebutkan bahwa penyelenggara kebencanaan dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan kebencanaan.
Tolok ukur kesiapsiagaan dan mitigasi yang dilakukan oleh otoritas publik tercermin dari dua gempa di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gempa pertama terjadi pada 28 Juli 2018 dengan kekuatan 6,4 skala richter (SR) dan tidak ada korban jiwa. Selain itu, tsunami juga tidak terjadi di sepanjang pantai Lombok Utara.
Juga, setelah tujuh hari, pada tanggal 5 Agustus 2018, gempa bumi kembali mengguncang Lombok Utara, ketika warga sedang memohon petisi Maghrib. Gempa kali ini lebih dahsyat lagi, khususnya 7 Skala Richter. Meskipun tidak ada tsunami, korbannya sangat tinggi. Ratusan orang meninggal dari puing-puing bangunan selama gempa.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan. Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berteori bahwa gempa pertama merupakan introduksi, sedangkan gempa fundamental terjadi pada 5 Agustus dengan kekuatan 7 skala richter. Selanjutnya gempa susulan dengan kekuatan umumnya lebih kecil.
Jika dicermati penjelasan dua instansi pemerintah yang dipercaya menangani bencana tersebut, berarti ada prediksi bahwa Lombok Utara merupakan wilayah rawan gempa. Sebab, wilayah tersebut terletak di atas kekurangan lempeng bumi, sehingga mitigasi bencana seharusnya bisa dilakukan jauh-jauh hari.
Pengertian mitigasi itu sendiri menurut UU 24/2007 adalah upaya untuk mengurangi risiko bencana bagi individu yang tinggal di daerah rawan bencana. Artinya di wilayah Lombok Utara sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya tersebut, pada dasarnya sosialisasi kepada masyarakat dalam penanganan gempa. Sosialisasi pembangunan gedung anti gempa dan pembukaan jalur telah dilakukan.
Saat ini Lampung juga merupakan daerah rawan gempa, karena posisi Bumi Ruwa Jurai di atas sesar lempeng Eurasia dan Indo-Australia. Sehingga akan ada bahaya hilangnya nyawa, jika otoritas publik lalai memberikan mitigasi sebelum bencana terjadi, penderitaan bagi sebagian individu akan berubah menjadi pemandangan menyedihkan yang tak terhindarkan.
Jangan sampai tanpa adanya mitigasi, bencana yang datang akan memakan banyak korban. Apalagi jika mitigasi bencana dan dewan hanya dijadikan proyek. Dengan demikian, korban yang pada saat itu terluka parah semakin menjerit kesakitan. Bersiaplah untuk melakukan mitigasi sebelum terjadi bencana adalah suatu keharusan.